Seputar Info - Terjaringnya kasus pabrik ekstasi oleh Bareskrim Polri di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Polri juga menangkap empat pelaku pada saat dilakukan pengrebekan.
"Kami melakukan penggrebekan pada hari ini dan kemarin dengan anggota Satgas I Direktorat IV melaksanakan penggebrekan di daerah Apartemen Green Lake Sunter. Masi baru saja empat pelaku tertangkap," ujar Bareskrim Polri Brigjen Eko Dani Yanto pada Selasa (19 Desember 2017).
Dari penjelasan Eko, para pelaku mengelabui petugas dengan cara pengemasan obat ekstasi dalam sebuah kapsul serta kemasan minuman saset saat di produksi. Agen Domino
"para pelaku melakukan peketan kemasan yang berbeda kemas dengan memakai kapsul, bentuk saset minuman ssupaya bisa mengelabui petugas," lanjut Eko.
Eko juga mengatakan akan melaksakan konferensi pers yang berhubungan dengan apa yang sudah dia jelaskan dan akandi samapaikan secara detail hasil serta kronologi pada Rabu (20 desember 2017).
"Akan kita jelaskan besok di TKP di Green lake Sunter, Lantai 16 BJ lebih kurang pukul 13.00 WIB," lanjut Eko. Agen Domino




Tidak ada komentar:
Posting Komentar