Berita Terkni : Jennifer Dunn yang terjerat kasus narkoba kini masih harus menjalani proses yang masih berlanjut sampai saat ini. Dalam kasusnya kini pengadilan Jakarta Sekatan membantah dengan adanya keterangan saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut umum.
Dit Narkoba Polda Metro Jaya mendatangkan dua saksi yakni Rico dan Tya. Keduanya menceritakan kronologi penangkapan Jedun ke pada Hakim, Riko juga sempat menjelaskan bahwa dalam proses penangkapan FS, Rico tidak ikut menangkap.
Polisi melakukan pengembangan setelah saksi menerima barang bukti sabu seberat 0,26 gram yang akan di serahkan FS ke pada Jennifer Dunn. Agen Domino
"Setelah mendapat informasi adanya indikasi barang yang di serahkan ke JD, kami dan tim langsung merapat ke rumah JD yang beranggotakan kurang lebih 6 orang ,sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah melakukan penelusuran pada rumah tersangka JD akhirnya menemukan sebuah pelastik yang berisi plastik sedotan." Kata Rico
"Dalam pemriksaan oleh tim, plastik sedotan yang kami temukan ternyata positif untuk mengonsumsi sabu sabu, karna di temukannya sisa sabu - sabu di dalam sedotan tersebut." tambahnya.
Jennifer Dunn langsung membantah ketika mendengarkan penjelasan saksi yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya Jennifer Dunn tidak pernah meminta barang haram tersebut, hanya FS sendiri lah yang menjanjikan sabu - sabu untuknya. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar