Berita Terkini - Polisi menyita 7 kodi lem Alteco diduga palsu yang di miliki seorang pedagang, SL (61), di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur. Kendati demikian, SL tidak di tahan , hanya dikenakan wajib lapor.
Sebelumnya Polisi mendapatkan laporan dari perwakilan perusahan dari Surabaya bahwa adanya peredaran lem Alteco palsu di pasaran. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyidikan.
Kanit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana mengatakan , " KIta menemukan di salah satu toko di kawasan Jalan Lambung Mangkurat." Agen Domino
Pemilik toko SL diamankan petugas,. Polisi menyita 7 kodi berisi 6 karton, setiap kartu berisi 28 lusing lem. Dan setiap lem berisi 12 lem. jadi total kesrluruhan penemuan barang bukti 2.352 lem Alteco palsu.
Menurut keterangan , harga lem palsu di dapat di jual Rp 3.500 rupiah per butir, sedangkan harga lem yang asli di pasarn berkisar Rp. 7.000 rupiah sampiah Rp 8.000 rupiah perbutirnya.
Pelaku SL menjelaskan ciri alteco yang asli terletak pada logo Alteconya, yang apa bila di amati dengan kacamata pembesar terdapat tulisan yang berulang - ulang. Sedangkan yang palsu berupa garis hitam dan cairannya lebih cepat mengering ketka di gunakan.
Pada kasus ini perusahan lem Alteco mengalami kerugian 2-3 tahun terakhir. Polisi menumukan lem Alteco sebanyak 2.352 lem alteco palsu di Samarinda. Agen Domino
Pada kasus ini, polisi menyita ribuan lem Alteco palsu dari salah satu toko di jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur. Pemilik toko SL (61) menjadi tersangka dengan jerata pasal 100 UU No 20/2016.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar