Berita Terkini - Para komplotan copet Warga Negara Asing ( WNA ) asal Aljazair di tangkap Polsek Kuta Bali. Ketiga copet tersebut bernama Mohamed Triki (52), Nour Ei Islam Manna (31) dan Islam Bettayed (21).
Pada kejadian tersebut korban melarporkan kejadiannya kepada polisi. Lalu pihak Kepolisian menghampiri TKP untuk mencari keterangan dari para saksi sekitar dan mencari petunjuk melalui rekaman CCTV yang ada di TKP. Agen Domino
Polisi meringkus ketiga copet WNA setelah melancar aksinya di tiga tempat yang berbeda, yakni: di Warung Bakso Budjangan Jalan By Pass Ngurah Rai, Restaurant BO dan Bun seminyak Kuta, dan di Warung Pepe Jalan Dewi Sri Kuta.
Kompol I Nyoman Wirajaya, Kapolsek Kuta menyebutkan, sebelum melakukan aksinya pelaku melakukan survei terhadap warung atau restorang yang mereka jadikan sasaran. Pada saat suasaa ramai mereka melakukan aksinya.
Korban yang menjadi sasaran mereka adalah para ibu - ibu. Ketiga tersangka juga memiliki peran yang berbeda, ada yang bagian mengawasi, ada yang memberikan kode, dan ada yang mengambil barang. Agen Domino
Para pelaku kini yang menginap di Home Stay di kawasn Kartika Kuta, mengakui baru pertama kali melakukan aksi copetnya di Bali, dan hasil copetnya digunakan untuk kebutuhan sehai-hari.
Polisi masih mencari dimana ke tiga tersangka menjual barang hasil copetannya.Tersangka (WNA) mendapatkan hukuman 7 tahun penjara dengan pasal yang di kenakan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan pasal 363.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar