Seputar Info - Aksi tawuran antar kampung kembali terjadi di wilayah Cirendeu, Ciputat, Tanggerang Selatan. Puluhan pelaku tersebut masih berstatus sebagai remaja.
Atas kejadian tersebut, seorang anak MS (16) mengalami kecacatan permanen setelah pergelangan tangannya terkena sabetan celurit. Agen Domino
Alex menerangkan, tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari yang melibatkan kedua kubu yang hanya beda gang saja.
Sesampainya kedua kubu tersebut bertemu dan terjadi tauran tersebut, sehingga menyebabkan pergelangan tangan pe;aku putus terkena sabetan senjata tajam. Lalu korban di bawa ke RS fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pengaduan masyaakat, tim Vipers Polres tanggerang melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Kemudian polisi mengamankan Asep alias Cepot (21) yang memukul korban dengan stik golf serta pelaku lainnya AD (16) yang menyabetkan senjata tajam jenis celurit.
Asep dan AD di jerat pasal 80 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Unang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau 170 KUHP sub 351 KUHPidana. Agen Domino
"Pelaku di ancam penjara 9 tahun, karena menyebabkan cacat permanen pada korban. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres tangsel," ungkap Alex




Tidak ada komentar:
Posting Komentar