![]() |
| PNS Jakarta bekerja setengah hari selama bulan Ramadhan |
Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa pegawai negeri pemerintah kota akan bekerja setengah hari sepanjang bulan suci.
Pegawai negeri harus hadir di kantor jam 7 pagi dan akan diizinkan pulang pada jam 2 siang. Peraturan berlaku dari Senin hingga Kamis. Pada hari Jumat, mereka harus bekerja jam 7 pagi dan berangkat jam 2:30 malam.
“Keputusan itu belum berubah sejak tahun lalu. Ini bertujuan memberi pegawai negeri kesempatan untuk mengamati kegiatan keagamaan mereka dengan lebih baik, ”kata Anies pada hari Selasa seperti dilansir wartakota.tribunnews.com.
Wakil Anies, Sandiaga Uno, meminta timnya untuk mempertahankan kinerja mereka saat berpuasa. Agen Poker




Tidak ada komentar:
Posting Komentar