Selama bulan Suci, Pemprov DKI batasi jam oprasional hiburan malam - SEPUTAR INFO

Post Top Ad

Link Alternatif : shmvip99.org

Selama bulan Suci, Pemprov DKI batasi jam oprasional hiburan malam



Seputar Info  - Terkait dengan Bulan Suci Ramadan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait waktu penyelenggaraan usaha pariwisata. Gubernur Anis mengatakan surat tersebut berdasarkan pada Pergub Nomir 18 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Tempat-tempat yang di wajibkan tutup yakitu klub malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan bar. Sedangkan usaha yang masih boleh beroperasi adalah karoke eksekutif mulai 20.30WIB sampai pukul 01.30. Agen Domino

Peraturan lainnya juga berlaku ke pada tempat biliard dan karoke keluarga, jika ingin beroperasi maka tidak boleh menyediakan pelayanan bar dan minuman beralkohol.

Tinia menyebut pad malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Ramadan, hari pertama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri seluruh tempat hiburan wajib tutup.

Tania juga berkata, "karyawan tempat hiburan malam juga wajib berpakaian sopan dan menggunakan tirai."

Yang penting tidak menimbulkan gangguan pada lingkungan sekitar, dan di larang menggelar judi dalam bentuk apapun. Agen Domino

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya