Tidak memiliki paspor Malaysia, 43 WNI di tangkap di Pulau Sebatik - SEPUTAR INFO

Post Top Ad

Link Alternatif : shmvip99.org

Tidak memiliki paspor Malaysia, 43 WNI di tangkap di Pulau Sebatik



Berita Terkini - Sebanyak 43 WNI ditangkap oleh kepolisian laut Malaysia di Kampung melayu, Pulau Sebatik. Mereka di ketahui masuk wilayah Malaysia secara ilegal. Agen Domino

 Pada kejadian tersebut , Konsul RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia, Djati Ismoyo membenarkan bahwa adanya penangkapan puluhan WNI karena memasuki negara tersebut tanpa menggunakan paspor.

Pada saat di data WNI yang di tangkap terdiri dari 19 laki-laki, 12 perempuan dan 12 anak-anak. Sebanyak 43 WNI itu di tahan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau untuk di proses hukum.

Djati Ismoyo menambahkan, Konsultan RI Tawau telah mendapatkan laporan dari Polisi Air Tawau sehingga menjalin komunikasi untuk menemui puluhan WNI tersebut.

Sesuai rilis dari media Tawau BES Tawaufm diungkam, WNI ini di tangkap pada dua rumah warga di Kampung Melayu Pulau Sebatik tanpa memiliki dokumen yang cukup. Agen Domino

Keberadaannya di anggap melanggar Akta Imigresen 1959/63 yakni Pendatang Asing Tanpa Izin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya