Seputar Info - Berhubungan dengan pelaksanaan cuti bersama, pelayanan Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) diliburkan sampai tanggal 20 juni mendatang. Agen Domino
Kompol Bayu Pratama mengatakan, "Sehubungan dengan pelaksanaan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M, maka pelayanan Samsat di wilayah Hukum Polda Metro Jaya dinyatakan libur."
Bagi wajib pajak yang sudah jatoh tempo tidak dikenakan denda jika dibayaran pada Kamis (21/6). Sedangkan jika pembayaran lewat dari tanggal 21, wajip pajak akan di kenakan denda.
Kasie SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri mengatakan, pihaknya tetap melayani bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan mendatangi Layanan Gerai SIM dan SIM keliling (SIMLING). Agen Domino
Gerai-gerai SIM tersebut teteap buka dari tanggl 11 sampai 14 Juni. Dan tutup pas di hari lebaran, kemudian 18 Juni di buka kembali.
Sama halnya dengan STNK, pengguna SIM yang jato tempo pada saat cuti bersama pun juga di beri toleransi hingga 1 minggu, yaitu dari tanggl 21 hingga 27 Juni.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar