Seputar Info - RS (51) merupakan bandar narkoba yang sempat menawarkan kepada polisi sejumlah uang dengan jumlah Rp 1 milliar pada saat berlangsungnya penangkapan di Pekanbaru, Riau. Agen Domino
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS mengatakan, Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera barat sempat dirayu dengan uang yang berjumlah Rp 1 miliar ketika hendak membongkar peredaran narkotika jenis sabu.
Pada penangkapan RS, polisi juga menangkap RI (41) merupakanb Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Pekanbaru, Riau.
Dari hasil penmbongkaran RS san RI polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 1.050 kilogram yang bernilai miliaran rupiah. Polisi juga menangkap S (51) dengan barang bukti sabu seberat 2 ons yang di dapat dari tersangka RS. Agen Domino
Kini para tersangka telah di tahan di Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan dan di jerat denghan pasal 114 ayat (2), 112(2), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar