Seputar Info - Aparat Kepolisian yang di pimpim Kasat Polrestabes Makasar, Kompol Astetika dan Tim elang menggrebek sebuah kamar di JL Hati Rela, Kecamatan Mariso, Makasar. Diketahui penghuni kamar tesebut mengidap gangguan kejiwaan. Agen Domino
Penangkapan yang di pimpin Kompol Astetika, polisi menangkap Sugiman (51) penghuni kamar tersebut dan mendapatkan narkoba berjenis sabu seberat 2 kilogram. Selain Sugiman polisi masih memburu teman sekamarnya yang berinisial IR sebagai pemilik barang haram tersebut.
Sebelum penangkapan, anggota kepolisian sempat kesulitan lantaran terkecoh oleh kerabat dari pelaku pada saat penggeledahan, karena adanya seorang yang mengidap penyakit kejiwaan.
Namun akhirnya polisi dapat menemukan barang haram tersbeutyang berada di bawah tangga yang di tutupin dengan karpet. Polisi menemukan sebuah ransel yang setelah di geledah berisikan narkotika berjenis sabu dengan berat 2 kilo gram serta sebuah plasik yang bisasa di gunakan untuk membungkus sabu tersebut.
Selain di kamar yang berada di Jalan Hati Rela, polisi menggeledah rumah tersangka lainnya dan menemukan adanya 5 paket sabu dengan berat 5 gram dan barang bukti lainnya berupa satu buah BPKB kendaraan bermotor dan 9 buah buku tabungan. Agen Domino
Aparat kepolisian Polrestabes Makasar membawa tersangka Sugiman beserta barang sitaan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Teman korban masih dalam pencariian oleh Polrestabes Makasar.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar