Seputar Info - Pada awal bulan Oktober mendatang , Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan uji coba dengan sistem tilang dengan kamera atau nama lain dari Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) pada kawasan Sudirman-Thamrin. Agen Domino
Tilang dengan kamera yang akan di uji cobakan pada bulan Oktober menadatang masih dalam penanganan untuk temempatan dan titik titik kamera pengintai untuk mendata para pelanggar yang terdapat di jalan raya Sudirman - Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan bawasanya masih melakukan perbincangan mengenai penempatan kameranya dimana-mana saja akan di tempatkan. Yang pasti akan kita pasang di tiang lampu lalu lintas.
Yusuf juga mengatakan cara pengerjaan tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement dengan membaca atau menangkap dan memfoto bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas yang kemudian data-data yang di dapat akan lansung terhubung dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk di tindak lanjuti.
Tak hanya sampai di Ditlanta Polda Metro Jaya saja, pihak Ditlantas Polda Metro akan membuatkan surat tilang yang di tujukan kepada alamat pengendara yang melanggar lalu lintas.
Pelanggaran-pelanggaran yang akan di kenakan sangki oleh tilang kamera berupa pelanggaran yang menerobos lampu merah pada saat lampu sedang merah, kendaraan yang berhenti di zebracrozz pada saat lampu merah. Serta di kenakan denda yang sesuai dengan Undang-Undang.
Untuk mempelancar dalam sosialiasai tilang kamera ini, pihak Dirlantas Polda Metro Jaya meminta setiap masyarakat yang memiliki kendaraannya agar memberikan nomor telepon saat mengurus surat-surat kendaraanya. Agen Domino




Tidak ada komentar:
Posting Komentar