Seputar Info - Patrik Presetya alias Gendut (29) Seorang Warga Negara Asing Nigeria di amankan pihak Jajaran Direktorat Reserse narkoba Polda Metro jaya karena menyelundupkan narkoba dengan jenis sabu ke Indonesia. Agen Domino
Tersangka Patrik di amankan petugas ketika berada di kantor pos yang berada di daerah Jakarta Timur. Tersangka di tangkap bersaman dengan barang bawaannya yang merupakan pensil warna berisikan sabu.
Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan kejadian tersebut dikakukan di sebuah kantor pos di Jakarta Timur pada hari Selasa 18 September 2018. Pada operasi tersebut, polisimengamankan salah satu tersangka Patrik Prasetya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Nigeria.
Penangkapan tersebut berawal ketika mendapatkan adanya paket yang di kirimkan ke Indonesia dari Uganda yang di kemas dengan kotak pensil warna. Brigjen eko mengungkapkan kasus ini merupakan jaringan internasional,.
Paket kotak pensil warna yang berisikan sabu tersebut di tujukan pada seorang warga yang beralamatkan di bilangan Cakung dengan nama samaran CS.
Dalam penangkapan ini polisi menyita 101 gram sabu dari total keseluruan yang ada pada 4 kotak pensil warna dan barang bukti lainnya berupa 2 buah ponsel.
Karena perbuatan yang di lakukannya merupakan melanggar hukum, polisi menghukum tersangka dengan ancaman penjara seumur hidup yang di jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika. Agen Domino




Tidak ada komentar:
Posting Komentar