Indonesia untuk lebih mengendurkan prosedur ekspor |
Statistics Indonesia (BPS) mencatat bahwa negara ini memiliki surplus perdagangan $ 11,4 miliar pada tahun 2017.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan di Jakarta pada hari Kamis bahwa pemerintah akan mencari kemudahan persyaratan survei untuk ekspor, tergantung pada persyaratan negara tujuan.
Langkah seperti itu dianggap sebagai solusi untuk masalah jangka pendek yang dihadapi eksportir, kata menteri, seraya menambahkan bahwa pemerintah juga mengembangkan strategi jangka menengah dan jangka panjang untuk meningkatkan ekspor.
Direktur jendral perdagangan internasional Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan kementerian akan mengidentifikasi peraturan yang perlu direvisi untuk mengakomodasi kebijakan terbaru. “Kami akan mempelajari [peraturan ekspor]. Jika perjanjian perdagangan internasional mengamanatkan [mengirimkan laporan survei], maka kita tidak dapat [melonggarkan peraturan], ”kata Oke.
Empat belas peraturan menteri perdagangan mengatur ekspor beberapa komoditas, seperti timah dan batu bara, antara lain, kata Oke, sementara tujuh dari peraturan itu mengharuskan eksportir untuk memeriksa barang-barang mereka.
"Intinya adalah kami ingin melakukan perbaikan dalam regulasi [ekspor] sehingga menjadikannya ramah bisnis," kata Oke.
Revisi peraturan menteri perdagangan akan dikeluarkan segera, Menteri Enggartiasto Lukita mengatakan, sambil menambahkan bahwa pelonggaran persyaratan dokumentasi ekspor akan menguntungkan bisnis. Agen Bandar66
Tidak ada komentar:
Posting Komentar