Seputar Info - Polres Langkat berahasil mengungkapkan sebuah kasus tentang pengiriman baram haram berupa narkoba dengan jenis ganja, ganja tersebut dengan berat 220 kilogram. Agen Domino
Barang haram yang ebrupa ganja seberat 220 kilo dikehatui berasal dari Aceh yang akan di bawa kedua tersangka menuju Jakarta dengan menggunakan 2 mobil.
Mertua dan menantu meupakan kurir itu bernamaMaimun Saleh (58) dan Gitohani (29). Sesuai KTP, keduanya beralamat di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat.
Kedua tersangka memiliki alamt yang sama, karena tersangka yang bersangkutan masih mempunyai hubungan keluarga.
Penangkapan Maimun dan Gitohani berawal dari razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Aceh-Medan, tepatnya di depan Pos Polsek Besitang di Desa Halaban, Besitang, Langkat. Petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang dicurigai.
Tersangka Maimun mengendarai mobil Mercedes Benz C200 warna hijau dengan nomor polisi F 1829 EX dan tersangka Gitohani mengendarai Hyundai Avega hitam berpelat B 1294 WFF kedianya di berhentikan di di lakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan petugas mendapatkan 120 bal ganja kering yang di temukan pada bagasi mobil Mercedes dan 100 bal daun ganja kering yang berada di dalam mobil Hyundai Avega, yang dikendarai oleh masing-masing tersangka.
Kepada polisi, tersangka Maimun mengaku bahwa barang haram tersbut bukan miliknya, melainkan punya pemilik mobil yang mereka gunakan. Tersangka juga mengkau bahwa di beri upah sebesar Rp15 juta.
Untuk pertanggung jawabannya , keduanya di kenakan hukuman mati atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta dikenakan denda Rp 1 miliar. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar