Seputar Info - Seorang pria berinisial D di tangkap kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang atas tindakannya telah menyebarkan berita hoaks di medai sosial. Agen Domino
D diketahui telah menyebarkan informasi bohong alias hoaks tentang terjadinya tsunami di pesisir Panatai Utara setelah tsunami Selat Sunda.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan " satu orang kita lakukan penangkapan atas penyebaran berita hoaks di media sosial."
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melacak akun Facebook Dhonny Kamsuy yang tak lain milik pelaku.
Dalam akun media sosialnya yang dia sebarkan di grup facebook Karawang Info dirinya menuliskan tentang akan terjadinya bencana tsunami mulai dari pantai Tanjungpakis, hingga pantai Pondokbali, Subang.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya hanya ikut menyebarkan informasi palasu mengenai bencana tsunami agar masyarakat lebih wadpada, namun berujung informasi yang di berikan menimbulkan keresahan untuk warga.
Tersangka D di kenakan -pasal tentang UU ITE dan dikenakan hukuman pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya pelaku masih menjalani pemeriksaan dan mendalami motif lain di balik penyebaran bertia palsu. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar