YLKI mendesak pencabutan kebijakan pinjaman kendaraan zero-down-payment |
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pada hari Senin di Jakarta bahwa peraturan tersebut dapat menurunkan standar hidup orang miskin karena sebagian besar pendapatan mereka akan digunakan untuk membayar angsuran pinjaman.
"Kebijakan itu semacam [...] perangkap bagi rumah tangga miskin," kata Tulus seperti dikutip oleh SEPUTARINFO , dan bahwa para debitor berpotensi terperangkap dalam utang buruk.
Dia juga meyakini Peraturan OJK No. 35/2018 tentang pinjaman mobil dan motor dengan uang muka 0 persen juga akan meningkatkan tingkat emisi gas, karena pemilik kendaraan cenderung membeli bensin merek Premium yang disubsidi dengan peringkat 88 RON, kualitas terendah dari bahan bakar.
"Peraturan itu akan menyebarkan polusi udara, tidak hanya di daerah perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan," katanya.
Tulus mengatakan kebijakan itu juga kontraproduktif untuk mengembangkan sistem transportasi umum MRT dan light rail transit (LRT) sebagai cara mengurangi kemacetan lalu lintas perkotaan, karena itu akan mendorong konsumen untuk membeli kendaraan pribadi dan mencegah mereka menggunakan transportasi umum.
“Salah satu tugas OJK adalah melindungi keuangan pelanggan, bukan untuk menjebak mereka dalam utang buruk. Jika OJK tidak ingin mencabut peraturan tersebut, YLKI dan kelompok jaringan konsumen lainnya akan mengajukan petisi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk menentang kebijakan tersebut, ”kata Tulus. Agen Bandar66
Tidak ada komentar:
Posting Komentar