OJK prods fintech, pemerintah daerah untuk mencari pendanaan pasar modal - SEPUTAR INFO

Post Top Ad

Link Alternatif : shmvip99.org

OJK prods fintech, pemerintah daerah untuk mencari pendanaan pasar modal

OJK prods fintech, pemerintah daerah untuk mencari pendanaan pasar modal
OJK prods fintech, pemerintah daerah untuk mencari pendanaan pasar modal
Seputar Info -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerukan perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan pemerintah daerah untuk mengumpulkan dana melalui crowdfunding ekuitas dan obligasi kota, masing-masing, dalam upaya untuk meningkatkan aktivitas pasar modal. Agen Bandar66

 OJK awal tahun ini mengeluarkan peraturan tentang crowdfunding ekuitas yang memungkinkan perusahaan baru dan kecil (UKM) untuk mengumpulkan dana menggunakan platform crowdfunding ekuitas, tanpa harus melalui penawaran umum perdana (IPO).

Sejauh ini, dua platform crowdfunding ekuitas telah terdaftar di OJK selama periode yang disebut kotak pasir pengaturan, tetapi nama mereka belum dapat diungkapkan, Fakhri Hilmi, wakil komisaris OJK untuk divisi pemantauan pasar modal II, mengatakan di Jakarta baru-baru ini.

Kotak pasir peraturan mirip dengan proses inkubasi, di mana perusahaan fintech mengatur produk dan model bisnis mereka sementara regulator keuangan secara aktif menilai peraturan yang akan mendukung mereka.

Platform crowdfunding ekuitas akan bertindak sebagai penjamin emisi untuk memfasilitasi para pemula dan UKM dalam menawarkan sebagian saham mereka kepada sekelompok orang melalui penempatan pribadi selama periode waktu sampai mereka berhasil mengumpulkan jumlah yang diinginkan.

Platform juga akan bertindak sebagai broker keamanan dan manajer investasi untuk para investor.

Fakhri mengatakan bahwa, meskipun platform diizinkan untuk memperdagangkan saham perusahaan, OJK tidak akan mendorong mereka untuk berdagang saham seperti saham biasa di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami bermaksud membuat platform crowdfunding ekuitas menjadi alat investasi, bukan perdagangan,” katanya, seraya menambahkan bahwa peraturan tersebut diharapkan akan membuat pasar modal negara lebih inklusif dan meningkatkan jumlah investor domestik.

Djustini Septiana, wakil komisaris OJK untuk divisi pemantauan pasar modal I, mengatakan bahwa, setelah mendapatkan lisensi mereka, platform tersebut akan diminta untuk melapor secara teratur ke OJK. Laporan akan mencakup aspek-aspek seperti penerbitan saham dan total pengumpulan dana.

Peraturan tersebut, katanya, juga menetapkan jumlah investor, jumlah maksimum investasi dan penawaran serta periode penawaran.

"Hanya perseroan terbatas [PT] yang nilainya di bawah Rp10 miliar [US $ 710.555] dan tidak dikendalikan langsung oleh konglomerat atau anak perusahaan dari perusahaan publik yang memenuhi syarat untuk penggalangan dana melalui metode ini," katanya.

Dia menambahkan bahwa peraturan tersebut akan memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk mencari dana hingga Rp10 miliar selama periode 12 bulan, di mana mereka dapat melakukan lebih dari satu penawaran, masing-masing berlangsung selama 60 hari.

Peraturan tersebut, katanya, juga akan membatasi jumlah investasi dari investor untuk melindungi mereka dari risiko yang mungkin timbul.

Pada kesempatan yang sama, kepala eksekutif OJK untuk pasar modal Hoesen mengatakan bahwa regulator keuangan mengharapkan lebih banyak pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam penerbitan obligasi kota. Meskipun peraturan tersebut telah dikeluarkan pada akhir 2017, belum ada pemerintah provinsi, kabupaten atau kota yang menggunakan opsi pendanaan ini, katanya.

Dia mengakui bahwa kemajuan yang lambat disebabkan oleh rumitnya ikatan kota.

“Sebelum menerbitkan obligasi, pemerintah daerah harus membentuk tim khusus untuk menangani hubungan manajemen dan investor,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka juga harus mendapatkan izin dari Dewan Legislatif Daerah (DPRD) terkait sebelum dinilai oleh Kementerian Keuangan. dan Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun awal yang lambat, katanya, OJK bertujuan untuk 10 penerbitan obligasi kota tahun ini, karena 10 daerah saat ini dianggap memenuhi syarat untuk menerbitkan sekuritas berdasarkan keadaan keuangan mereka dan proyek yang direncanakan.

Tahun lalu, pemerintah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan menyatakan minat untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai cara alternatif untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah mereka.

Hoesen menambahkan bahwa OJK terus bekerja dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong dan membantu daerah menerbitkan obligasi daerah.

Obligasi daerah tidak hanya memperluas jangkauan instrumen pasar modal, mereka juga membuat pemerintah daerah kurang tergantung pada anggaran negara bagian dan daerah, katanya.

“Mereka sekarang dapat mencari pendanaan dari sektor swasta untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk daerah mereka,” katanya. Agen Bandar66

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya