Seputar Info - Peria paruhbayah berinisial JS (50) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, di tangkap Polres Semarang, tersangka ditangkap berdasarkan laporan bahwa telah memperkosa anak angkatnya. Agen Domino
Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh mengatakan, " tersangka kita tangkap atas kasus pemerkosaan yang dilalukannya kepada anak angkatnya sendiri yang masih berumur 13 tahum hingga hamil."
Sebelum ditangkap, JS sengaja bersembunyi dirumah temannya setelah mengetahui kabar bahwa keluarga korban melapor ke polisi. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Semarang.
Tersangka yang seudah memiliki istri serta 10 anak dan 8 cucuk mengakui perbuatannya tersebut dilakukan dirumah dan tinggal 1 rumah dengan sang korban yang masih berusia 13 tahun.
Tersangka JS juga mengatakan, korban tinggal bersama setelah ayahnya meninggal pada tahun 2017 dan ibunya sudah meninggal terlebih dahulu,. Yang kemudian korban diasuh oleh tersangka yang merupakan teman akrab almarhum ayahnya.
"Perbuatan bejat itu dilakukannya pada saat korban di rumahnya, dan akibat dari perbuatan tersebut korban mengandung anak dari tersngka JS"ungkap AKP teguh.
Setelah melakukan perbuatan terebut, tersangka memulangkan korban ke rumah neneknya, perbuatan tersangka diketahui setelah korban mengalami perubahan fisik dan hasil dari pemeriksaan bidan. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar