Seputar Info - Anggota Polres Muara Enim, Sumatera Selatan melakukan penggerebekan terhadap rumah bandar narkoba saat berada di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal PALI pada Selasa (20/3). Serta mendapati barang bukti dan langsung diamankan, dengan pemilik yang sudah kabur.
Bukan saja sabu dan uang, ada barang lain yang juga disita polisi sebagai barang bukti. Barang-barang tersebut yaitu timbangan digital dua unit, plastik klip bening sebanyak 8 bungkus, berangkas ICHIBAN satu unit, serta dua unit handphone merek Nokia dan Samsung.
Saat penggerebekan, polisi juga berhasil menyita sabu sebanyak 1.125 gram serta uang dengan banyak Rp 359.470.000 akan tetapi sudah dibagi Rp 94 juta saat ditemukan dalam kamar pelaku dan yang ada di berangkas Rp 265.470.000. Polisi juga sudah menetapkan AA (25) sebagai buronan karena dugaan sudah menjadi pemilik barang terlarang tersebut. Agen Domino
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan menjelaskan, AA sebagai pelaku sudah menjadi target operasi sebagai pebisnis narkoba. Akan tetapi pelaku, tidak memiliki pekerjaan tetap sebagai status bandar.
"Ketika kita gerebek pelaku berhasil kabur, sehingga yang kita dapatkan barang bukti yang ada di rumahnya," ujar Leo pada Selasa (20/3).
Juga sudah dilakukan penghimbauan agar pelaku menyerahkan diri sebelum petugas mengambil tindakan tegas. Karena identitasnya sudah di dapatkan sebagai dasar penangkapan.
"Pengejaran akan dilakukan terus sampai dimanapun, maka warga juga harus turut dalam kerjasama dengan memberi informasi tetang keberadaan pelaku," tutupnya. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar