Jaksa menerima surat penyidikan kasus penganiayaan yang di lakukan striker Timnas - SEPUTAR INFO

Post Top Ad

Link Alternatif : shmvip99.org

Jaksa menerima surat penyidikan kasus penganiayaan yang di lakukan striker Timnas



Berita Terkini  - Andika Yudhistria Lubis (31) mantan striker Timnas sepak bola Indonesia, kini harus mengalami penyidikan atas  penganiayaan dan percoban pemerkosaan terhadap teman wanita yang baru di kenalnya.

Sejauh ini Kejaksaan Negri (kejari) Medan baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang di serahkan oleh penyidik Polrestabes Kota Medan untuk kasus yang di alami mantan pesepak bola itu.

Penyidik kepolisian  masih mempunyai waktu untuk memberikan berkas perkara kasus tersebut ke JPU. Berdasarkan undang-undang, jika tersangka di tahan, maka penyidik Polri punya waktu satu bulan untuk melimpahkannya. "Jadi masih ada waktu," ucapnya. Agen Domino

Pada kasusnya Andika Yudhistira Lubis diringkus polisi, karena di duga telah menganiaya dan mencoba memperkosa ABS (26). Wanita yang baru di kenalnya dari media sosial itu.

Sekitar pukul 15.00 WIB warga menemukan ABS yang tidak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan. Kemudia warga membawa korban ke RS Bhayangkara Medan.

"Korban mengaku bahwa ia di rampok, di aniaya dan nyaris di perkosa oleh Andika di dalam mobil  di Jalan Seksama Kota Medan," Ungkap penyidik Kota Medan.

Minggu (23/3), Andika di tangkap oleh polisi pada saat ia melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Mariendal,Deli Serdang,Sumatra Utara. Polisi kemudian memeriksa rumah mantan pesepak bola ini dan menemukan sejumlah barang bukti yang sangat kuat. Agen Domino





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya