Seputar Info - Empat karyawan salah satu diskotek di Samarinda, Kalimantan Timur terciduk polisi lantaran mengganti isi miras dengan air teh. Agen Domino
Peristiwa itu di laporkan manajemen diskotek ke kapolsek Samarinda Utara. Peristiwa itu di laporkan setelah mendapat komplain dari tamu yang berkunjung ke diskotek
Dari laporan yang di terima keempat karwayan tersebut Budi Utomo (24), Dani Ramdani (27), Rahmad Gazali (31) dan Andrian (24) dimana para keempat pelaku di tangkap di kediaman masing-masing.
Satu persatu tersangka ditangkap di tempat tinggal berbeda, dan di gelandang ke Mapolsek Sungai Pinang. Mereka tidak bisa mengelak dan mengakui ke curangan itu. Agen Domino
Total miras yang di campur dengan air teh ada 11 botol. Dalam Prakteknya, ada 45 botol miras yang sudah di jual kepada tamu yang datang. Pada kasus ini manajemen mengaku rugi sebesar Rp 50 juta.
"Kerugian sekitar Rp 59,66 juta. Ke empat pelaku kita jerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan, seperti diatur pasal 374 KUHP.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar