Seputar Info - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyebut tersangka kasus pengaiayaan terhadap seorang prajurit TNI AD berjumlah enam orang yang merupakan anggota Organisasi Masyarakat Pagar. Agen Domino
Mulanya, korban Kopral Dua Raden Gunawan mengendarai sepeda motor menuju Mini Market Indomaret unuk membeli buah-buahan, tiba-tiba dihampiri beberapa orang yang mengendarai roda empat.
Lalu orang yang tidak di kenal secara tiba-tiba menganiaya korban di sekitar areal parkir Mini Market Indomaret, salah satu dari pengroyokan itu ada yang menodongkan senjata api jenis pistol.
Setelah usai, para pelaku meninggalkan korban dengan roda empat yang di gunakanya dan meninggalkan korban dengan luka lebam di bagian muka. Selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Budi mengatakan, pada tahapan pertama ditetapkan ada empat tersangka, kemudian bertambah lagi menjadi enam tersangka. Ke enam orang tersebut anggota dalam satu Organisasi Masyarakat Persatuan Gangguan Anti Regional (Pagar
"Ya masih organisasi yang sama, semuanya ditahan," ungkap Budi. Agen Domino
Pada kasus penganiayaan ini Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menduga masih ada pelaku lainnya. Kepolisian akan terus mencari pelaku-pelaku lainnya untuk ditetapkan tersangka, karena dilapporkan pekunya banyak.
Peristiwa itu langsung mendapatkan penanganan oleh Detasmen Polisi Militer (Denpom) Garut dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang di duga menganiaya prajurit.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar