Seputar Info - Kasat Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menggagalkan predaran narkoba jenis sabu maupun ekstasi. Penyelundupan juga di sertai penangkapan 2 orang tersangka sebagai pemilik barang tersebut. Agen Domino
Pengagalan sebelumnya juga dilakukan oleh tim Kasat Reserse Narkoba POlres Siak AKP Herman Pelani SH juga berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.926 butir.
Dari Tangan tersangka BS (18) dan RD (36) yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis, polisi mendapatkan sabu seberat 5,9 kilogram dan 4856 butir pil ekstasi.
Polisi juga mendapatkan keterangan dari terasngka bahwa barang tersebut berasal dari Cina, karena di temukannya sebuat bukti yang berhubungan langsung dengan seseorang yang berasal dari Cina.
Temuan tersebut yang berupa narkoba jenis ekstasi dan sabu dimushnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Siak. Pihak Kejaksaan Negri Siak dan Pengadilan Negri juga turut serta dalam pemusnahan barang haram yang di lakukan oleh Plres Siak.
Namun tidak semua barang bukti di musnahkan karena sebagai barang bukti tersangka di Pengadilan negri Siak.
Kepada polisi, tersangka mengaku di mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta per kilogramnya dan sisanya akan di bayar ketika bertemu dengan orang yang memiliki barang tersebut.
Tersangka BS dan RD di kenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Agen Domino
Dalam menjalain hukumannya, Polres Siak masih mendalami kasus ini agar mendapatkan informasi tentang pengirim dan ke pada siapa barang tersebut di antar.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar