Keluarga Jakarta yang tinggal di gang sempit tercatat sebagai pemilik beberapa mobil mewah |
Keluarga disadarkan akan fakta tersebut setelah petugas dari Pusat Pendaftaran Dokumen Kendaraan Jakarta Barat (Samsat) dan Badan Pajak dan Retribusi Jakarta (BPRD) datang ke rumah mereka untuk memungut pajak yang terlambat.
Adul Manaf, 64, kepala keluarga, tercatat sebagai pemilik Mercedes Benz, sementara istrinya tampaknya adalah pemilik Toyota Harrier.
Putranya, Zulkifly, tercatat sebagai pemilik Bentley Continental GT, yang pajaknya mencapai Rp 108 juta (US $ 7.667) telah terutang sejak 30 September tahun lalu.
Keluarga mengatakan mereka tidak tahu apa-apa tentang mobil.
"Saya terkejut [...] Saya tidak punya uang untuk membeli mobil mewah seperti rumah saya kecil," kata Abdul seperti dikutip oleh Seputar Info.
Dia mengklaim bahwa dia telah menjadi korban pencurian identitas, dengan mengatakan bahwa dua tahun yang lalu seorang asing meminta salinan kartu identitas tetangganya dengan imbalan beberapa kebutuhan dasar. Tidak ada pembicaraan tentang pembelian mobil, ia menambahkan, mencatat bahwa itu adalah terakhir kalinya ia berbicara dengan pria itu.
“Awalnya dia bilang dia akan membeli kebutuhan dasar untuk saya jika saya memberinya salinan kartu ID saya. Pada akhirnya dia hanya memberi saya Rp 125.000, ”katanya.
Petugas Samsat telah meminta keluarga Abdul untuk memblokir kepemilikan mereka atas mobil mewah sehingga pemilik sebenarnya harus membayar biaya transfer kepemilikan kendaraan (BBN-KB).
Abdul bukanlah korban pertama dari pencurian identitas terkait kepemilikan mobil mewah. Pihak berwenang telah menemukan dua kasus serupa dalam dua bulan terakhir.
Ilham Firdaus (23), warga Tamansari lainnya, tercatat telah menghindari pajak atas mobil Ferrari-nya selama setahun, sebesar Rp69,4 juta.
Ilham, yang juga tinggal di gang sempit, mengatakan dia kehilangan kartu identitasnya dan dia yakin itu mungkin digunakan secara ilegal.
Kasus kedua melibatkan Aliyah dan suaminya, Andi, warga Kabupaten Grogol Petamburan di Jakarta Barat, yang identitasnya digunakan oleh bos residen non-Jakarta untuk membeli Jaguar dan Porsche Cayman, yang terakhir berutang Rp 28,2 juta. dalam pajak.
Penjabat kepala BPRD Jakarta Syafruddin mengatakan bahwa badan tersebut akan bekerja bersama dengan divisi lalu lintas Kepolisian Jakarta untuk menyelidiki kasus-kasus tersebut. Agen Bandar66
Tidak ada komentar:
Posting Komentar