Berita Terkini - Wakil Kepala Sekolah dasar di Samarinda, Sukiman (48) di bekuk oleh polisi lantaran perilaku buruknya mencabuli siswa di sekolah tempat dia mengabdi.
Sukiman mengaku tertarik mencabuli korban karena sudah begitu akrab dengan korban yang duduk di kelas VI yang tak lain muridnya sendiri, yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
" Setiap kali pulang sekolah, korban selalu ikut dengan saya, saya sayang. Saya tergoda mungkin karena ketemu setiap hari. Anak itu sebenernya pendiam, dan saya sebagai wali kelas korban juga," Ungkap Sukirman di Mapolsek Samarinda. Agen Domino
"Karena sudah akrab, badan saya bersentuhan pada saat berboncengan dengan dia," tambah Sukirman.
Pada keterangannya di Mapolsek Samarinda , Sukirman tidak tahu pasti sudah berapa kali mencabuli muridnya itu, Saya khilaf Pak dan tidak memaksa juga sebenarnya.
Sukirman juga mengaku pernah kepergok dengan Satipol PP yang sedang berpatroli pada saaat berduaan di dalam mobilnya. Agar tidak di proses atas perbuatannya, Sukirman membayar sebesar Rp 20jt kepada anggota POLPP tersebut.
Atas perilakunya itu, Sukirman sadar akan perbuatan yang di lakukannya membuat malu keluarganya serta segenap dewan guru di sekolah tempat dia mengajar, serta teman seprofesinya.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menerangkan, kasus itu di laporkan pada hari Selasa (1/5) malam oleh orang tua korban. Untuk memperkuat laporan, korban pun menjalanin visum di rumah sakit. " pada pengakuan ibunya korban, pelaku mencabuli putrinya sebanyak 4 kali, dan di kasih uang RP 100 ribu dan satu buah handphone. Agen Domino
Kini pelaku Sukirman meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar