Seputar Info - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di minta Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung untuk melanjutkan pembahasan Perda reklamasi teluk Jakarta.
Atas terbentuknya Pergub 58 Tahun 2018 yang berisi tentang pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Teluk jakarta. Agen Domino
Perda yang dimaksud oleh Lulung adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Perda tersebut sudah lama Anis cabut untuk menghentikan reklamasi.
Lulung sepakat dengan pemberhentian pulau proklamasi yang belum jadi harus di hentikan. Dan pulau serta bangunan yang sudah terbentuk harus di jelaskan untuk apa nantinya. Hal tersebut menurut Lulung harus jelas di atur dalam dua raperda terkait reklamasi.
Pada saat di singgung tentang Koalisi Selamatkan Teluk jakarta Anies menyatakan untuk melanjutkan saja melalui Pergub, sebab dalam pergub telah disepakati untuk tidak ada bangunan.
Lulung juga mengatakan, "sebanyak 900 bangunan yang sudah ada di situ tidak boleh di bongkar, karena bangunan tersebut investasi orang, aset perusahaan yang tidak boleh di robohkan."
Pergub 58 tahun 2018 yang sudah di tandatangani Anies berisi tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan reklamasi pantai Utara Jakarta. Agen Domino
Selain di buatnya Pergub itu, Anies juga membentuk sebuah badan yang terdiri dari, Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar