Seputar Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan Opersi Tangkap Tangan terhadap napi korupsi Fahni Darmawansyah di Lapas Sukamiskin, Bandung. Agen Domino
Dari dalam sel tersangsangka, KPK mengamankan uang Rp 139.300.000, selain jumlah uang, di temukan juga sebuah berkah yang berisikan sumber uang yang di miliki Fahmi Darmawansyah terdakwa kasus korupsi tersebut.
Pada temuan uang di dalam lapas FD yang berjumlah sangat banyak tersebut, KPK menduga uang di gunakan untuk di berikan FD kepada Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen agar mendapatkan fasilitas.
KPK menduga Fahmi di bantu olh Hendry Saputra dan Andri Rahmat untuk menjalankan aksinya menyuap Kepala Lapas Wahid. Andri sendiri adalah napi yang berstatus tahanan pendamping.
Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 92.950 dan USD 1.000 yang di temukan dalam kamar sel AR, serta dokumen pembelian dua unit mobil dan kuncinya.
Selain temuan uang, KPK mengamankan dua unit mobil Wahid masing-masing 1buah Mitsubishi Trito Exceed dan Pajero Sport Dakar yang di duga terkait dengan kasus suap.
Ketiga tersangka Operasi tangkap tangan sudah di tetepkan sebagai tersangka oleh KPK. Wahid dan staffnya di kenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B UU PemberantasanTindak Pidana Korupsi. Agen Domino
Fahmi dan Andri rahmat di kenakan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar