Seputar Info - Empat pemuda DD(26), DA(25), FB(25), dan SA(27) menjadi tersangka setelah mengeroyok temannya A (25) di sebuah SPBU Kota Bandung, yang tewas seketika di tempat kejadian. Agen Domino
Hasil dari pemeriksaan polisi dalam melakukan pengeroyokan keempatnya mengaku tengah dalam pengaruh minum-minuman keras (miras), korban dari pengeroyokan ternyata tak jauh masih saling kenal atau temannya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi ketika, korban hendak di panggil oleh salah satu tersangka, namun korban tidak menanggapinya dan tersangka merasa kesal dengan perbuatan korban.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, para tersangka kami tangkap di persembunyiannya di Cipongkor dengan jangka waktu waktu 1x24 jam oleh anggota Polsek Padalarang, setelah melarikan diri dari kota Bandung.
Dalam pengaruh miras,tersangka menggunakan sebilah pedang serta batu pembatas jalan untuk menghabisi nyawa korban. Polisi juga menyita semua barang bukti yang di temuka pada tersangka.
AKBP Rusdy Suryanagara menjatuhkan hukuman kepada keempat tersangka dengan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun atau pasal 338 dengan hukuman penjara 15 tahun lamanya. Agen Domino




Tidak ada komentar:
Posting Komentar