Seputar Info - Mapolresta Banda Aceh yang di pimpin oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo berhasil menangkap pemuda J (29) warga Aceh Utara yang menjadi kurir narkoba. Agen Domino
Sebelumnya petugas telah mendapatkan sebuh informasi tantang adanya pelaku pengedaran narkotikam, dan langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut bahwa benar atau tidak.
Tidak butuh waktu lama petugas yang di pimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus mengetahui keberadaan tersangka berhasil menangkap tersangka J warga Aceh Utara.
Pada saat penangkapan, tersangka sedang menunggu pemilik dari barang haram yang dia antarkan. Kepada polisi, tersangka mengakui pemilik barang haram tersebut hanya tahu namanya saja yang berinisial M yang sebelumnya tidak pernah bertemu dengan tersangka J.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan 10 bungkus plastik bening yang tiap bungkusnya berisikan 500 butir pil ekstasi dengan total keseluruhan ada 5000 butir pil ekstasi dari tangan korban.
Kepada polisi korban hanya mengatu di suruh mengantar barang haram berjenis ekstasi kepada orang lain yang akan di temuinya dengan upah sebesar Rp 10 juta rupiah. Agen Domino
Tersangka J di bawa langsung oleh anggota Mapolresta Banda Aceh untuk melakukan penyidikan guna mengetahui siapa dalang di balik semua ini dan kepada siapa barang tersebut di berikan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar