Seputar Info - Upaya penyelundupan ribuan telopon seluler senilai Rp 7,3 miliar yang di duga berasal dari Malaysia berhasil di gagalkan oleh Polres Bengkayang, Kalimantan Barat. Agen Domino
Penangkapan berawal dari kecurigaan pada 2 unit mobil yang melintasi ruas Jalan perwira, Kelurahan Bumi Amas, Kecamatan Bengkayang. Personil Reserse Kriminal Polres Bengkayang sedang melakukan patroli yang melintas dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak.
Kapolres Bnegkayang AKBP Yos Guntur Yudi Faruis Susanto mengatakan kendaraan yang di curigai adalah mobil boks Daihatsu Grand Max dan Toyota Avanza Putih di duga membawa barang ilegal berupa telpon seluser dengan merek Xiaomi.
Pihak Polres Bengkayang menaruh curiga kepada kedua mobil tersebut karena bagian mobil terlihat lebih rendah dan terlihat gugup pada saat melintas di jalan.
Pemeriksaan di lakukan ketika berhasi di berhentikan dan kedua mobil tersebut terbukti membawa barang ilegal dari luar negri.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengetahui pemilik dari barang ilegal senilai Rp 7,3 Miliar yang merupakan seorang pria beriniaial S (33) warga Pontianak dan F (42) yang juga warga Pontianak juga.
Mantan Waka Polda Kepulauan riau mengatakan, Provinsi Kalimantan Barat memiliki lima wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Kelima wilayah tersebut meliputi : Jagoi babang Kabupaten Bengkayang, Sajingan Besar kabupaten Sambas, Entikong Kabupaten Sanggau, Ketungau Hulu Kabupaten Sintang dan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
AKBP Yos Guntur mengatakan,akan memberantas semua jenis barang yang tidak memenuhi standar surat menyurat berlaku alias ilegal.
Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti yang bernilai Rp 7,3 miliar dan kedua pemilik di amankan Polres Bengkayang, Kalimantan Barat. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar