Seputar Info - Satreskrim Polres Asahan bersama Polsek Pulau Raja berhasil mengamankan seoorang pelaku pembakaran mobil dan warung yang terjadi di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasanm Kabupaten Asahan. Agen Domino
Luhut May Fredi Hutagalung tersangka yang berhasil di ringkus polisi pada saat dirinya berada di watung tuank yang berada di Dusun 1, Desa Pulau rakyat Tua.
Petugas Polsek Pulo Raja menerima informasi dari Kepala Desa Aek bahwa adanya rumah warga yang di bakar oleh orang tak di kenal. Petugas kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi.
"Tersangka kita tangkap, ketika kita sudah menyelidiki kasus pembakaran rumah dan mobil,"ungkap Kapolres AKBP Faisal Napitulu.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pembakaran tersebut dalam waktu 2 bulan terakhir, dirinya membakar warung tuak dan membakar 3 unit mobil dalam waktu dan tem yang berbeda.
Dugaan sementara dari hasil keterangan dan dari hasil introgasi ,aksi pembakaran rumah dan 3 unit mobil yang di lakukan oleh Luhut merupakan aksi yang berkaitan dengan minuman berakohol. Dalam pengakuannya Luhut mengaku memiliki kebiasan meminum minuman keras seperti tuak.
Luhut juga mengatakan selama melakukan aksi pembakarannya, tersangka mengaku tidak memiliki masalah dengan pemilik rumah dan para pemilik mobil.
"Tidak ada masalah pak, dan saya bakar saja pada siang maupun malam hari, saya membakar sendirian dan memang saat kondisi mabuk." Ungkap luhut kepada polisi.
AKB Faisal mengatakan tersangka Luhut akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Asahan dan dijerat dengan Pasal 188 Junto Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar