Seputar Info - Dua pencongkel mesin ATM di Serang, DS (20) dan AA (23) diringkus Satreskrim Polres Serang. Pelaku mencongkel mesin ATM menggunakan pinset. Agen Domino
"Ini merupakan modus baru di wilayah hukum Serang. kedua pelaku asal dari Lampung tinggal di Serang, tapi tidak bekerja," ujar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.
Aksi keduanya dilakukan di mesin ATM depan PT Lung Cheong di Desa Sentul Kragilan, Serang. Pelaku beraksi pada pukul 02.00 WIB dan dihari yang berbeda pelaku kembali membobol pada pukul 04.00 WIB. Waktu kejadian dilakukan pada saat mesin ATM sedang sepi.
Tetapi aksi pelaku diketahui pihak bank. Pada saat melakukan aksi terakhir, polisi mengintai dan menggeledah kedua pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa mengambil uang ATM menggunakan alat pinset.
"Setelah dilakukan interogasi, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian di ATM tersebut," lanjutnya.
Dari tangan pelaku, disita kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Pelaku mengakui telah mencuri uang sebanyak Rp 1,2 juta di mesin ATM. akibat perbuatannya tersangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar