Pemerintah mencari biaya tambahan dari pasien BPJS Kesehatan - SEPUTAR INFO

Post Top Ad

Link Alternatif : shmvip99.org

Pemerintah mencari biaya tambahan dari pasien BPJS Kesehatan

Pemerintah mencari biaya tambahan dari pasien BPJS Kesehatan
Pemerintah mencari biaya tambahan dari pasien BPJS Kesehatan
Seputar Info - Dalam upaya membantu meringankan defisit Badan Perawatan Kesehatan dan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk mewajibkan pasien membayar urun biaya (biaya tambahan) setelah dirawat. Agen Bandar66

Peraturan tersebut dikeluarkan pada 17 Desember tetapi belum berlaku karena tim, yang ditugaskan oleh pemerintah, masih mempelajari jenis layanan yang membutuhkan biaya tambahan.

Deputi untuk referensi perawatan kesehatan BPJS Kesehatan, Budi Muhammad Arief, mengatakan tim - yang anggotanya terdiri dari pejabat Departemen Kesehatan, asosiasi anggota fasilitas kesehatan dan pihak terkait lainnya, harus menyelesaikan penelitian dalam tiga minggu.

BACA JUGA : Bermodalkan Pinset, 2 Pelaku Mendapatkan Jutaan Rupiah Dari Membobol Mesin ATM
 "Pada akhir Februari, tim diharapkan untuk menyelesaikan pekerjaannya dan kami perlu menyebarluaskan kebijakan itu kepada publik," kata Budi seperti dilansir oleh kontan.co.id. Dia tidak menyebutkan kapan itu akan diberlakukan.

Peraturan ini memiliki tiga kategori - Rp 20.000 untuk perawatan sekali jalan pasien rawat jalan di rumah sakit Kelas A dan B dan Rp 10.000 untuk perawatan sekali jalan pasien rawat jalan di rumah sakit Kelas C dan D. Biaya tertinggi adalah Rp 350.000 untuk 20 kunjungan rumah sakit dalam waktu tiga bulan. Agen Bandar66

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Link Alternatif : shmvip99.org
close
Agen Judi Poker Online Terpercaya