Seputar Info - Kementrian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan jutaan produk dari total 6.803 jenis produk tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sepanjang 2018. Agen Domino
Direktur Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono menyebutkan pihaknya melakukan pengawasan terhadap 6.803 jenis produk pada 2018.
Dari hasil pengawasan, terdapat barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pemberlakuan (SNI) secara wajib, antara lain luminer sebanyak 1.728 buah, mainan anak 294.356, kipas angin 147 unit, kaca cermin 63.284 lembar, baja lembaran lapis seng (BjLS) 36.197 lembar, serta baja tulangan beton (BjTB) sekitar 2,4 juta batang.
Pada tahun yang sama direktorat juga melakukan uji petik terhadap 85 jenis produk dari 69 merek. Pihaknya mendapatkan 561 produk dari 7 merek yang tidak sesuai persyaratan dengan SNI.
7 merek dari 561 produk berupa 179 sepatu pengaman, 256 buah ban dalam kendaraan bermotor, serta 124 buat pompa air.
Dari semua produk yang didapati dari kegiatan tersebut jug aterdapat dua jenis produk yakni, berupa batrai primer dan mainan anak yang masih dalam proses penarikan yang kemudian akan dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan di Lapangan Parkir Kementrian Perdagangan. Pemusnahan juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (DPOM), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan.
Veri mengatakan,"ini merupakan pemusnahan barang secara simbolis dari hasil pengawasan barang beredar yang telah dilakukan pada 2018, upaya tersebut juga memberkan perlindungan kepada konsumen."
Dalam pengawasan dan pemusnahan yang di lakukan secara simbolis juga membuat pemrintah melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang-barang impor. Agen Domino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar