Seputar Info - Sebanyak 670 ton bawang bombay merah impor ilegal dari India berhasil di gagalkan oleh Bareskrim Polri dan kerja sama bersama kementrian Perdagangan (kemendang). Agen Domino
Dari penangkapan yang di lakukan di Gudang Barengga Rowa Indonesia (BRI) di Jalan Letda Sujono, medan, polisi mengamankan tiga orang penanggung jawab pada perusahan importir bawang bombay merah ilegal tersebut yangberasal dari India. AgenDomino
Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitoga, Wakil Direktur Tindak pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, membenarkan gagalnya penyelundupan bawang bombay merah sebanyak 670 ton yang di kirim dari India
Tiga orang tersangka sudah di tetepkan menjadi tersangka dalam kasus impor ini oleh Penyidik Breskrim. Masing - masing tersangka bernama Li H, Direktur CV SMM, An S, Direktur UD AL, dan Le H, Direktur CV LH. Ketiga tersangka merupakan pemimpin perusahan yang mengimpor bawang ilegal tersebut.
Penangkpan ketiga orang pimpimnan perusahan serta bawang bombay merah impor yang di amankan polisi ini karena telah terjadi pelanggaran di dalam ketetuan impor.
Bawang bombay ilegal ini berhasil di amankan setelah mendapat informasih dari masyarakat bahwa genadanya peredaran bawang yang berbeda dari bawang yang sudah ada di pasaran.. Agen Domino
Para pengimpor melanggar Keputusan Mentri Pertanian No 105 Tahun 2007. Dan melanggar Permendag No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 30/M-DAG/PER/5/5/2017 tentang ketektuan Impor Hortikultura.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar