Seputar Info - MG merupakan bandar sabu yang kerap kali keluar masuk penjara dan mengedarkan barang haram sabu tersebut ke wilayah Tanggerang, namun kini nasib MG harus berakhir dengan tragis, karena polisi menghempaskan tima panas ke arahnya.
Mencoba melawan polisi dengan piasau dan vas bunga saat ingin di tangkap, Polres Metro Tanggerang menghempaskan timah panas kepada MG yang menyebabkan kematian pada tersangka MG. Agen Domino
Kombes Harry Kurniawan mengatakan , penangkapan tersebut bermula ketika DY (39) yang merupakan rekan MG juga mengedarkan sabu di wilayah tanggerang.
.
"DY di amankan polisi dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram sabu, yang mengakui bahwa barang yang di dapat dari rekannya yang menjadi bandar sabu berinisial MG," tambah Harry.
Dari hasil informasi yang di dapat, MG kerap mengedarkan barang haram tersebut di daerah Pantura Tanggerang yaitu Pakuhaji, Sepatan, Dan Teluknaga. Kemudian DY yang terlebih dahulu sudah mendekam di Polsek Sepatan .
Untuk mempertanggung jawabannya itu, DY di jerat pasal 114 jo pasal 112 dan pasal 132 Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar