Seputar Info - Enam orang yang melakukanPungutan liar yang terjadi ditempat wisata Pantai Tanjungpakis di bekuk Unit Satreskrim Polres Kabupaten Karawan. Agen Domino
Perbuatan yang di lakukan pelaku adalah meminta uang sebesar Rp 20.000 (pungutan liar) dan memalsukan tiket tanda masuk wisata Pantai Tanjungpakis.
AKBP Slamet Waloya mengatakan, "penangkapan yang di arahkan ke enam pelaku tersebut merupakan operasi tangkap tangan Polres Karawang."
Modus tersangka adalah, ketika korban sudah memberikan uang, kemudian pelaku memberikan pengunjung tiket masuk wisata Pantai Tanjungpakis yang palsu.
Para pengunjung objek wisata Pantai pakisjaya di rugikan, karena seharusnya pengunjung hanya membayar tiket masuk sebesar Rp 10.000, karena ulah pelaku pengunjung mengeluarkan biaya sebesar Rp 70.000. Agen Domino
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah uang sebesar Rp 839.000 serta 93 tiket yang sudah di palsukan. Kini keenam pelaku di kenai pasal 263 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara tahun.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar